You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnakertrans: Mau Tuntut UMP Rp 10 Juta Juga Boleh
Rapat pembahasan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 akan kembali digelar pada hari ini Selasa (4/11). Pembahasan dilakukan oleh Dewan Pengupahan di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan..
photo Wahyu Ginanjar Ramadhan - Beritajakarta.id

Urusan Kopi dan Mie Bikin Penetapan KHL Terlambat

Pembahasan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 kembali menemui jalan buntu. Setidaknya masih ada tiga item yang menjadi perdebatan dalam pertemuan tripartit Dewan Pengupahan sehingga akhirnya batal ditetapkan.

Karbohirat dulu disepakati terigu, tapi sekarang minta diubah menjadi mie instan

"Semalam rapat sampai jam 21.00, tapi belum ada titik temu. Artinya masih ada tuntutan yang belum disepakati," kata Priyono, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta saat dihubungi, Rabu (5/11).

Karena itu, pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Menurutnya, ada tiga item yang masih menjadi perdebatan yakni kopi, mie instan, dan tabloid.

Penetapan KHL Buruh Sesuai Aturan yang Berlaku

Ketiga item tersebut sebenarnya telah masuk dalam 60 item KHL yang dihitung. Hanya saja ada perubahan nama. Contohnya semula untuk pemenuhan karbohidrat item yang digunakan adalah terigu. Namun, buruh meminta diganti dengan mie instan. Kemudian, pada tahun sebelumnya item yang dihitung adalah kopi dan teh, namun kali ini diminta hanya menghitung kebutuhan kopi.

 

"Karbohirat dulu disepakati terigu, tapi sekarang minta diubah menjadi mie instan. Itu pasti lebih besar nilainya, kalau lebih kecil tidak mungkin buruh minta untuk diubah. Buruh itu pintar hitung-hitungannya," ucapnya.

Dikatakan Priyono, pemerintah tidak mempermasalahkan untuk perubahan nama item yang dihitung tersebut. Hanya saja dari sisi buruh dan pengusaha belum bisa menemukan titik temu. Sehingga rapat penetapan KHL kembali dijadwalkan pada Kamis (6/11) besok di Balaikota DKI Jakarta.

Sementara itu untuk permintaan nonton bioskop dimasukan dalam item KHL, menurut Priyono sudah termasuk ke item rekreasi. Sehingga tidak akan ada item khusus untuk nonton bioskop.

"Untuk nonton bioskop sudah masuk ke item rekreasi. Itu sudah diperhitungkan juga, dan sudah dibahas saat rapat Dewan Pengupahan saat Juli lalu," ucapnya.

Diakui Priyono, dinamika rapat KHL kali ini tidak seperti tahun lalu. Rapat berlangsung cukup kondusif. Pada rapat yang digelar kemarin sebanyak 28 anggota Dewan Pengupahan hadir. Hanya ada dua unsur yang tidak hadir, yakni akademisi dan pakar.

Sebelumnya buruh menuntut angka KHL 2014 dinaikkan menjadi Rp 3,1 juta sehingga UMP DKI 2015 akan di atas Rp 3 juta lebih. Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh sebagai dasar penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2015 tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan desakan buruh saja. Tapi, akan mengacu pada peraturan yang berlaku. Terlebih, Pemprov DKI juga pernah menaikkan UMP hingga 40 persen. Padahal, selama lima tahun sebelumnya penetapan UMP DKI selalu di bawah angka KHL.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1125 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1112 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1058 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye997 personAldi Geri Lumban Tobing